Industri kelapa sawit berkontribusi memberikan sumbangan besar bagi devisa negara. Selain itu, membantu pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru. Dari beragam manfaat tersebut, pemerintah pun semakin menggeliatkan ketahanan perkebunan kelapa sawit agar kegunaannya dapat dirasakan masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) , Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menuturkan, perkebunan kelapa sawit tersebar di 190 kabupaten di Indonesia. Angka ini termasuk besar dan akan terus bertambah.
Jumlah perkebunan kelapa sawit pun tidak terlepas dari jasa petani yang mengelola tanaman sehingga bernilai jual tinggi. Mereka saling bertukar pikiran melalui sebuah wadah organisasi. Sampai saat ini, terdapat empat organisasi kelapa sawit yaitu Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR), dan Asosiasi Sawit Masa Depanku (SAMADE).
APKASINDO terbentuk pada 2000 di Palembang dan difasilitasi oleh Kementerian Pertanian. Kepengurusan APKASINDO terdapat di 21 provinsi dan 140 kabupaten penghasil sawit di Indonesia. APKASINDO berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan dan dinas di provinsi/ kabupaten.
Mengutip dari situs resminya, kegiatan organisasi ini mulai dari mengawal regulasi perkebunan, mengadakan pelatihan bagi petani dan anak SMK Pertanian, serta memberikan beasiswa bagi anak petani. Selain itu, aktif dalam pembuatan pembibitan waralaba, menjalin kerja sama dengan perbankan, membuat pabrik sawit dengan saham petani, memfasilitasi penjualan langsung TBS ke Pabrik, mengadakan workshop, pendampingan replanting, studi banding ke MPOB & Felda di Malaysia, dan mengirim Tim Promosi Sawit Indonesia ke Perancis dan Belanda.
Pelibatan petani sawit dalam kegiatan pelatihan, juga dilakukan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Organisasi yang terbentuk pada 2005 ini rutin mengadakan pelatihan. Keterampilan yang diberikan tidak hanya mengenai budidaya sawit saja, tetapi juga pelatihan pemetaan kebun, sosialisasi hutan dan gambut, serta penguatan manajemen kelembagaan petani sawit.
SPKS didirikan saat produktivitas perkebunan rakyat tergolong rendah dan kapasitas pengelolaan kebun masih minim. Oleh karena itu, pemerhati sawit dan petani sawit mengadakan pertemuan besar untuk mencari solusi dari persoalan tersebut. Hingga tercipta deklarasi SPKS Kabupaten Sanggau pada tahun 2007 – 2008 berlanjut dengan konsolidasi petani sekaligus deklarasi pendirian SPKS di 4 (empat) Kabupaten yaitu: Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Rokan Hulu (Riau), Kabupaten Sekadau (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Tanjung jabung barat (Jambi).
Setelah berdirinya SPKS, muncul Asosiasi Sawit Masa Depanku (SAMADE) pada 28 September 2016 di Pekanbaru Riau. Perkumpulan ini diprakarsai petani kelapa sawit melalui jejaring media sosial. SAMADE tersebar di beberapa daerah yakni Riau, Sumatera Utara, Jambi, Aceh, dan Sumatera Selatan.
Leave a Reply