Kementan Dorong Pengoptimalan Pelayanan Publik

Bogor (08/06) – Paradigma public service, dimana old public service dituntut agar berubah mengikuti perkembangan yang ada, menjadi new public manajemen dan new public service, dimana lingkungan, fasilitas maupun pelayanan publik pemerintah harus dapat dimaksimalkan dan dikembangkan sesuai paradigma baru, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada.

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB pada Bimbingan Teknis Pelayanan Prima lingkup Kementan dalam rangka mendukung program pertanian dan membangun pelayanan prima melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif, inovatif dan berdaya saing, menyampaikan bahwa, Pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih efektif, efisien, bersih akuntabel dan berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Terus berupaya memberikan pelayanan publik yang mudah terjangkau termasuk akses lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh publik. Perlunya mengidentifikasi apa yang dibutuhkan masyarakat dan melibatkan masyarakat sebagai konsumen dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan saran/pengaduan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, Langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain, perlunya membangun kesadaran melayani bagi aparatur, memenuhi kebutuhan masyarakat, melibatkan masyarakat, merespon trend lingkungan strategis yang selalu berkembang dinamis dan digitalisasi pelayanan publik serta membangun/menciptakan inovasi pelayanan publik.

Fungsional Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PAN dan RB menyampaikan, bahwa Penyelenggara dan publik sama-sama memiliki hak dan kewajiban, masyarakat juga harus di edukasi bahwa masyarakat pun memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik salah satunya harus memenuhi persyaratan dalam pelayanan publik. Pelibatan dengan masyarakat sangat diperlukan, sehingga standar pelayanan publik tidak hanya bersifat satu arah namun dua arah pemerintah/penyelenggara dengan pengguna publik/kalangan unsur masyarakat (akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas petani, dll). Jadi baik penyelenggara dengan masyarakat sama-sama tahu dan tidak dirugikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan. Dengan kata lain menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan penyelenggara layanan, saling memahami keterbatasan yang ada dan memaksimalkan potensi yang ada.

Inovasi merupakan salah satu kreasi yang dimunculkan setelah dilakukannya evaluasi dalam pelayanan publik. Kondisi yang diharapkan oleh Pemerintah, salah satunya tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan, dan memberikan kontribusi positif. Pelayanan publik dasarnya adalah sebagai support agar masyarakat bisa beraktivitas, menggali potensi nya, dan berkontribusi bagi negara.